SOSIOLOGI POLITIK
BAB
II
STRUKTUR
POLITIK
Selain
di pengaruhi oleh lingkungan fisik tertentu, kehidupan berbagai komunitas
manusiapun dipengaruhi oleh faktor – faktor sosial. Tercakup dalam faktor fisik
adalah geografi dan demografi sedangkan tercakup dalam faktor sosial adalah
tekhnologi, lembaga – lembaga dan kebudayaan. Jika faktor fisik bersifat
alamiah, faktor sosial bersifat artifisial (buatan manusia). Meskipun berbeda
sifatnya, kedua faktor tersebut saling berinteraksi.
1.
Struktur Fisik
Teritorium
dn populasi (wilayah dan penduduk) adalah dua hal yang mustahil dapat
dipisahkan. Kedua hal ini menjadi unsur dalam studi tentang negara dan studi
politik pada umumnya. Tidak hanya penduduk dari suatu negara yang terikat pada
suatu wilayah geografis tertentu. Penduduk dari setiap kelompok masyarakat atau
komunitas manusia pun terikat padanya. Maka tidak mengherankan bila secara
tradisional, negara bangsa (Nation State) di defensikan sebagai sejumlah
penduduk yang terikat pada wilayah tertentu. Tapi keterikatan penduduk atau
suatu komunitas sosial terhadap lingkungan geografisnya tentu saja bersifat
dinamis hal ini ditandai dengan kemampuan penduduk atau komunitas yang
bersangkutan untuk mengubah lingkungan alamiahnya menjadi lingkungan kultural
yang merupakan kekhasan manusia ini yang membedakan manusia dengan yang
hidupnya. Secara mutlak ditentukan oleh lingkungan alamiahnya.
Fenomena
kekusaan, yang senantiasa muncul dalam kehidupan suatu masyarakat, dan yang
menjadi fokus perhatian studi politik, hal ini dipengaruhi oleh struktur fisik
yang melingkupi masyarakat yang bersangkutan. Pengaruh tersebut tampak baik
pada konflik – konflik untuk memperoleh kekuasaan maupun pada penggunaan
kekuasaan sebagai sarana interaksi. Bahwa wilayah geografis sangat berpengaruh
dalam kehidupan politik, itu dapat dilihat dari sering terjadinya konflik untuk
memperebutkan batas – batas teritorial, bahan – bahan mentah, rute – rute
transportasi dan komunikasi.
1.1
Struktur Geografis
Dalam
kehidupan masyarakat primitif, kehidupan politik sangat tergantung pada kondisi
– kondisi geografis. Sedangkan di zaman modern, ketergantungan tersebut
berkurang.
Dari segi geografis
terdapat tiga faktor yang berpengaruh terhadap kehidupan politik, yaitu iklim,
sumber daya alam, dan ruang teritorial. Ketiga faktor ini berkaitan satu sama
lain.
a. Iklim
Menurut
Aristoteles, iklim yang dingin memungkinkan kebebasan, dan iklim yang panas
memungkinkan perbudakan. Montesquieu mengungkapka, katanya panas yang tinggi
melemahkan kekuatan dan keberanian manusia. Sedangkan dalam iklim yang dingin
terdapat kekuatan tubuh dan jiwa tertentu yang memungkinkan manusia melakukan
perbuatan – perbuatan yang langgeng, mengejutkan, besar dan berani.
Meskipun
pengaruh iklim terhadap kehidupan politik itu tak dapat disangkal, tetapi
pengaruh sesungguhnya tentu tidak bersifat mutlak. Iklim hanyalah salah satu
faktor yang menentukan kehidupan politik. Masih terdapat faktor – faktor lain.,
antara lain faktor kolektif, kebersamaan masyarakat dalam menghadapi pelbagai
tantangan termasuk tantangan alam.
b. Sumber
Daya Alam
Tercakup
dalam sumber daya alam adalah semua benda atau barang yang disediakan alam,
yang diperlukan terutama bagi kelangsungan hidup fisik manusia. Dimana manusia
membutuhkan makanan, pakaian, dan papan yang bahan – bahannya disediakan oleh
alam. Binatang dan tumbuh – tumbuhan serta bahan – bahan mineral yang sangat
diperlukan oleh manusia.
c. Ruang
Sebagai Struktur Politik
Iklim
dan sumber daya alam yang tidak bisa dipisahkan dari faktor geografis yang lain
yaitu ruang teritorial. Yang dimaksud adalah ruang alamiah, tempat dimana
manusia melaksanakan berbagai aktivitas kehidupannya. Menurut Duverger,
kehidupan politik pun dikondisikan oleh struktur alamiah. Bahwa struktur ruang
alamipun berpengaruh terhadap kehidupan politik, itu dapat dilihat dalam
sejarah kehidupan bangsa – bangsa di dunia.
1.2
Struktur Demografis
Tekanan
demografis merupakan salah satu sebab perang dan revolusi. Jumlah penduduk
jelas meympengaruhi kebijakan politik. Kehidupan politik disuatu negara dengan
penduduk kecil tentu berbeda dengan kehidupan politik disuatu negara dengan
jumlah penduduk yang besar dan padat. Secara teoritis, tampak bahwa hakikat
fenomena politik berubah menurut besarnya suatu komunitas.
2.
Struktur Sosial
Selain dipengaruh oleh faktor – faktor alamiah
(faktor geografis, demografis, dan ruang teritorial), kehidupan politik suatu
masyarakat pun dipengaruhi oleh faktor – faktor sosial yang bersifat
artifisial, buatan manusia. Tercakup dalam faktor – faktor sosial adalah
keterampilan tekhnologis, lembaga – lembaga sosial, dan kebudayaan.
2.1
Keterampilan Tekhnologis
Keterampilan
Tekhnologis adalah keterampilan dalam mengembangkan tekhnologi modern –
canggih. Keterampilan tersebut didasarkan pada penguasaan pengetahuan dalam
bidang sains.
a. Kemajuan
Tekhnologi dan Transformasi Struktur Sosio – Ekonomi
Revolusi tekhnologi
menyebabkan krevolusi ekonomi, yang ditandai dengan peningkatan produksi dan
konsumsi.
b.
Kemajuasn Tekhnologi dan Perkembangan
Kultural
Kemajuan tekhnologi
memajukan kebudayaan dalam dua cara, yaitu pertama,
kemajuan tekhnologi memungkinkan manusia menikmati waktu senggang yang lebih
banyak. Kedua , kemajuan tekhnologi
menghasilkan metode – metode baru untuk memperkaya kebudayaan.
c.
Tekhnologi dan Pengaruhnya Terhadap
Kehidupan Politik
Dari perspektif
politik, pengaruh kemajuan tekhnologi dapat berupa pengurangan antagonisme
(Konflik) sosial, pengembangan sikap saling mengerti antara berbagai kelompok
manusiadan peningkatan kekuasaan politik dipihak penguasa.
1.
Kemajuan Tekhnologi dan Pengurangan
Antagonisme Sosial
Salah satu penyebab
antagonisme sosial adalah kelangkaana persediaan bahan – bahan kebutuhan pokok
sehari – hari. Ini merupakan ketidak adilan sosial, yang pada gilirannya memicu
terjadinya kerusuhan sosial. Kerusuhan sosial terjadi karena terjadi
ketimpangan sosial ekonomi, dimana segalintir elite dengan leluasa menikmati
kemewahan – kemewahan, sedangkan mayoritas penduduk hidup dalam kemiskinan.
2.
Kemajuan Tekhnologi dan Pengembangan
Pemahaman Manusia
Terdapat pandangan
bahwa tekhnologi dapat meningkatan pemahaman manusia atas problem – problem
yang di hadapinya. Pandangan ini didasarkan pada fakta bahwa tekhnologi
meningkatkan taraf kultur manusia. Pengembangan dan penerapan tekhnologi dalam
suatu masyarakat, dapat memicu kemunculan ide – ide baru, paling kurang ide
tentang perlu dikembangkannya tekhnologi yang lebih canggih untuk memudahkan
penaganan pekerjaan manusia.
3.
Kemajuan Tekhnologi dan Peningkatan
Kekuasaan
Kemajuan tekhnologi
cepat atau lambat akan melemahkan kekuasaan politik negara. Kemajuan tekhnologi
meningkatkan kekuasaan politik negara, itu dapat dilihat pada kemampuan pemerintah
untuk memiliki peralatan – peralatan kekerasan yang tak bisa ditandingi oleh
warga negara biasa.
2.2
Lembaga – lembaga Sosial
Kehidupan masyarakat
ditentukan dan digerakkan oleh lembaga – lembaga yang terdapat didalamnya.
Tanpa lembaga – lembaga sosial, kehidupan masyarakat berantakan, dan cita –
cita individual dan sosial pun tak mungkin terwujud. Karena manusia tak bisa
hidup sendirian, manusia membutuhkan aktivitas – aktivitas bersama untuk
memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidup dan cita – citanya. Menurut Duverger, ada
dua jenis lembaga yang perlu diperhatikan, yaitu lembaga model struktural yang
menentukan sistem hubungan antar manusia, yang biasa di sebut institusi. Dan
lembaga model formal tekhnis dan material, yang menekankan segi – segi seperti konstitusi,
perkumpulan lokal, perlengkapan fisik, mesin, kop surat, staf hierarki
administratif, dan sebagainya ini biasa di sebut organisasi. Yang termasuk
disini juga yaitu parlemen, kementerian, kantor, asosiasi, dan semacamnya.
2.3
Kebudayaan
Kebudayaan mengacu pada
keyakinan ideologi, dan mitos, yaitu citra – citra kolektif dan suatu
komunitas. Selain itu kebudayaan juga memiliki elemen – elemen material berupa
tekhnologi dan lembaga – lembaga sosial.
a.
Keyakinan Ideologi dan Mitos
Ideologi adalah keyakinan
yang lebih rasional, ada rumusannya. Sedangkan mitos adalah keyakinan yang
irasional, yang lebih bersifat spontan. Itu tidak berarti bahwa yang disebut
ideologi itu selalu rasional, dan mitos itu selalu irasional. Terkadang
ideologi juga tidak irasional. Dan mitos pun bisa menjadi rasional. Ideologi
adalah kumpulan keyakinan – keyakinan yang dirasionalkan dan sistematisasikan,
yang mencerminkan situasi masyarakat pemiliknya. Ideologi mengungkapkan
kecenderungan psikologisnya sendiri serta konflik batinnya dalam doktrin –
doktrin yang dirumuskannya. Tetapi ia juga mengungkapkan aspirasi sosial,
harapan, dan cita – citanya bersam. Penerimaan dan penolakan terhadap suatu
sistem ideologi tergantung dari sejauh mana ideologi yang bersangkutan
mencerminkan kebutuhan – kebutuhan komunitas dan kekuatan – kekuatan sosial
didalamnya. Sedangkan mitos adalah keyakinan yang kurang jelas, kurang
rasional, dan diolah secara teliti pula jika dibandingkan dengan ideologi.
b. Pengaruh
Keyakinan Terhadap Kehidupan Politik
Pengaruh keyakinan
terhadap kehidupan politik bersifat sekunder. Karena keyakinan itu hanyalah
cerminan atau pantulan dari struktur sosio-ekonomis.
c. Entitas
Kultural dan Pengaruhnya Terhadap Politik
Entitas kultural adalah
suatu istilah yang mengacu pada semua unsur yang membentuk kebudayaan. Dengan
kata lain, entitas kultural merupakan sintesis dari semua faktor kultural.
Dapat dikatakan bahwa setiap kelompok sosial adalah entitas kultural. Entitas
kultural berbeda menurut periode sejarah dan lokasi – lokasi geografis. Ada
periode dimana kelompok suku atau etnik yang kecil membentuk entitas kultural
dasar. Pada periode yang lain, terbentuk kota – kota, negara kota, dan kini
terbentuk bangsa – bangsa dan negara – negara besar. Dengan demikian tampak
adanya korelasi antara hakikat entitas kultural dan karakter kelompok –
kelompok sosial yang mempunyai organisasi – organisasi politik yang paling
kuat.
BAB
III
GERAKAN
– GERAKAN SOSIAL DAN PARTAI POLITIK
Hidup masyarakat ditata berdasarkan
norma – norma sosial dan peraturan – peraturan institusional yang mapan.
Perilaku seseorang warga masyarkat dituntun oleh norma – norma sosial yang mendefenisikan apa yang hendak dilakukannya
dalam berbagai situasi. Namun bentuk – bentuk kehidupan sosial tidak selamanya
perjalanan secara normal sesuai dengan norma – norma sosial serta peraturan –
peraturan institusional yang ada. Hal ini tampak jelas dalam perilaku kolektif.
Perilaku sosial dimaksud cara berfikir, berasa, bertindak yang berkembang
dikalangan sebagian besar warga masyarakat dan yang relatif baru tidak
terdefenisikan dengan baik. Gerakan sosial yaitu suatu upaya yang kurang lebih
keras dan terorganisir yang dilakukan oleh orang – orang yang relatif besar
jumlahnya, entah untuk menimbulkan perubahan, entah untuk menentangnya.
Menentang berarti mempertahankan Status Quo. Jika perilaku kolektif ditandai
dengan spontanitas dan ketiadaan struktur internal, gerakan – gerakan sosial
memiliki tatanan internal dan merupakan tindakan bertujuan.
1.
Perilaku Kolektif
Yang
termasuk dalam perilaku kolektif adalah rumor, gaya dan mode, kegemaran,
histria massa, kepanikan, publik dan opini publik, dan kerumunan massa. Rumor merupakan suatu bentuk perilaku
kolektif suatu sekaligus elemen penting dalam tipe – tipe perilaku kolektif
yang lain. Gaya dan Model adalah
seperangkat norma yang untuk keberlakuannya membutuhkan suatu konformitas,
tetapi hanya untuk jangka waktu yang pendek. Gaya adalah suatu folkway (kebiasaan yang diulang dalam pola yang
sama) yang berlaku untuk sementara waktu dan diterima luas didalam masyarakat. Model adalah suatu folkway yang berlaku
untuk sementara waktu dan diterima hanya oleh lingkungan atau kelompok sosial
tertentu. Gaya lebih kepada cara berpakaian, desain dan arsitektur rumah.
Sementara model tampak pada hiburan, permainan – permainan baru, lagu, tarian
dan praktek kesehatan lebih kepada memainkan sebagian peranan didalam kehidupan
mereka yang mengadopsinya.
2.
Gerakan – Gerakan Sosial
Gerakan sosial
merupakan suatu upaya yang kurang lebih keras dan terorganisir dikalangan orang
– orang yang relatif besar jumlahnya, entah untuk menimbulkan perubahan, entah
untuk menentang perubahan.
2.1
Tipe – tipe Gerakan Sosial
Gerakan – gerakan
sosial dapat dibedakan berdasarkan basis ideologis atau tujuan – tujuan
ideologis. Beberapa gerakan yang bermaksud mengubah masyarakat dengan menentang
nilai – nilai fundamental. Gerakan – gerakan ini disebut gerakan – gerakan revolusioner. Sementara itu terdapat
gerakan yang memodifikasi kerangka kerja dari skema nilai yang ada yang bias
disebut gerakan reformasi. Gerakan
revolusioner mendukung penggantian kerangka nilai yang ada. Gerakan – gerakan
sosial muncul tidak hanya untuk tujuan pelembagaan perubahan, tetapi juga untuk
memblokir perubahan atau mengeliminasi perubahan yang sudah dilembagakan
sebelumnya. Ini disebut gerakan – gerakan perlawanan.
Tipe lain dari gerakaan sosial di sebut gerakan – gerakan ekspresif, yang
kurang berkonsern dengan perubahan institusional. Tipe gerakan ini berusaha
merenofasi atau memerbarui orang – orang dari dalam, seringkali dengan
menjanjikan suatu pembebasan dimasa depan.
2.2
Revolusi Sosial
Revolusi sosial
mencakup penumbangan negara, masyarakat dan struktur kelas serta pencitaan
pengaturan – pengaturan sosial yang baru. Revolusi adalah sebagai berikut pertama, adanya kekuatan politik yang
sangat terkonsentrasi pada negara, sehingga terdapat aparatur – aparatur
pemerintahan yang sentralistis. Kedua,
aliansi militer dengan rezim yang mapan di perlemah, sehingga militer tak lagi
menjadi sarna yang diandalkan untuk memberanggus kekacauan domestik. Ketiga, terjadi sejumlah krisis politik
yang memperlemah rezim yang ada dan yang berandil bagi kehancuran aparatur
negara. Krisis semacam itu seringkali berkaitan dengan konflik internasional
yang memakn waktu lama. Keempat,
suatu lapisan penting penduduk harus dikerahkan untuk melakukan pemberotakan yang
membawa negara suatu elite baru kepada tampuk kekuasaan.
2.3
Terorisme
Terorisme bisa
dipandang sebagai pengguanaan kekuatanb atau kekerasan terhadap orang – orang
atau harta milik untuk mengintimidasi atau memaksa suatu pemerintah atau suatu
organisasi formal, atau penduduk sipil untuk mencapai tujuan – tujuan, politik,
agama dan sosial tertentu. Ciri lain dari terorisme kontemporer ialah bahwa
para teroris melakukan aksi teror demi publikasi. Yang dipentingkan dalam aksi
– aksi teror semacam ini bukanlah besarnya korban melainkan supaya aspirasi
serta tuntutan para pelakunya diketahui para audiensi media massa diseluruh
dunia.
2.4
Sebab – sebab Gerakan Sosial
Gerakan sosial
disebabkan oleh kesengsaraan, terutama masalah sosial dan kesukaran ekonomis.
Cara pandang ini disebut pendekatan konflik namun argumen pertama ini dianggap
tidak meyakinkan oleh para penganut pandangan kedua. Menurut mereka kesengsaraan,
problem – problem sosial, dan kesukaran ekonomis itu terdapat di berbagai
dilingkungan masyarakat para sosiolog penganut pandangan kedua menjelaskan bahwa
penyebab gerakan – gerakan sosial adalah faktor pengorganisasian sumber daya.
Sistem mobilisasi sumber daya yang
timpang menjadi pemicu munculnya gerakan – gerakan sosial. Cara pandangan kedua
ini disebut pendekatan mobilisasi sumber daya. Selanjutnya kita akan melihat
masing – masing pendekatan tersebut.
a. Pendekatan
Konflik
Pendekatan konflik
adalah karl marx yang mengatakan bahwa kesengsaraan dan kemiskinan progresif
kelas pekerja merupakan akibat dari eksploitasi kapitalis. Katanya, lambat laun
kondisi – kondisi semacam ini akan ditentan keras oleh kaum pekerja.
b. Pendekatan
Mobilisasi Sumber Daya
Menurut Trotsky,
seandainya kekurangan – kekurangan itu cukup untuk menyebabkan revolusi, massa
akan selalu berada dalam revolusi. Dengan demikian, para pendukung pendekatan
mobilisasi sumber dayaa menganggap hal itu perlu untuk menjelaskan kekuatan –
kekuatan yang menggerakkan dan mengaktifkan suatu gerakan sosial. Malahan
mereka menekankan pentingnya faktor – faktor struktural seperti ketersediaan
berbagai sumber daya bagi pencapaian tujuna- tujuan khusus dan jaringan relasi
antar personal yang berperan sebagai fokus bagi rekruitment. Keterlibatan orang
– orang dalam suatu gerakan sosial bukan karena mereka mengalami alienasi,
tetapi sebagai suatu tanggapan terhadap suatu proses pengambilan keputusan yang
rasional.
3.
Partai Politik
Melalui gerakan –
gerakan sosial, para partisipan pada dasarnya berpartisipasi dalam kehidupan
politik. Namun partisipan mereka itu bersifat tidak kontinu dan kurang
terorganisir. Seperti halnya gerakan sosial, partai – partai politik merupakan
fenomena modern, yang muncul bebarengan dengan perkembangan demokrasi modern,
setelah revolusi amerika dan prancis pada abad ke 18.
a. Pengertian
Partai Politik
Secara umum partai
politik didefenisikan sebagai suatu kelompok yang terorganisir dengan tujuan
memperoleh jabatan – jabatan pemerintah.
b. Partai
Politik, Gerakan Sosial dan Kelompok Penekan
Suatu gerakan sosial
sosial dilakukan oleh kelompok atau golongan yang bermaksud melakukan perubahan
– perubahan pada lembaga- lembaga politik kadang – kadang malahan bermaksud
menciptakan suatu tatanan masyarakat yang sama sekali baru. Partai poitik
berbeda dengan gerakan sosial dan kelompok penekan atau di sebut kelompok
kepentingan.
c. Fungsi
Partai Politik
Fungsi partai politik
dalam negara demokratis. Penegasan ini diperlukan mengingat adanya perbedaan fungsi
antara partai politik yang terdapat dinegara – negara demokratis dan yang
terdapat di negara – negara non
demokratis, khusunya dinegara – negara komunis. Fungsi – fungsi partai politik
menurut Miriam Budiarjo yaitu,
1. Partai
politik sebagai sarana komunikasi politik, fungsi ini terkait erat dengan
peranan partai politik sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah.
2. Partai
politik sebagai sarana sosialisasi politik, dimana partai politik juga
memainkan peranan sebagia instrument sosialisasi politik. Dengan sosialisasi
politik dimaksud proses yang
memungkinkan seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena –
fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada.
Proses ini juga disebut juga pendidikan politik.
3. Partai
politik sebagai sarana rekrutmen politik, partai politik pun berfungsi sebagai
sarana political recruitment. Tanpa rekrutmen politik, suatu partai politik
tidak memiliki anggota – anggota atau tokoh – tokoh yang bisa diandalkan dalam
berbagai kegiatan politik. Dengan rekrutmen politik dimaksud upaya partai
politik untuk mencari dan mengajak orang – orang yang berbakat untuk terlibat
aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota.
4. Partai
politik sebagai sarana pemberes konflik
Dalam kehidupan
demokratis, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan hal
yang wajar. Perbedaan dan persaingan dalam bentuk apapun bisa menjadi sumber
konflik, baik antar individu maupun kelompok. Jika terjadi konflik, maka
merupakan tugas partai politik unutk mengatasinya.
BAB X
DEMOKRASI
DAN HAK ASASI MANUSIA
1.
Istilah Demokrasi
Demokrasi adalah suatu
istilah yang bersifat universal. Namun tidak ada satu sistem demokrasi yang
berlaku untuk semua bangsa atau semua negara. Demokrasi juga dijelaskan sebgai
bentuk pemerintahan dimana warga negara menggunakan hak yang sama tidak secara
pribadi tetapi melalui para wakil yang duduk dilembaga DPR. Wakil itu dipilih
oleh rakyat dan bertanggunga jawab terhadap rakyat.
2.
Prinsip – Prinsip Dasar Demokrasi
Prinsip – prinsip yang
dimaksud persamaan, hormat terhadap nilai – nilai luhur manusia, hormat
terhadap hak – hak sipil dan kebebasan, serta fair play. Persamaan yang
dimaksud adalah kesempatan bagi semua orang sebagai warga negara untuk mencapai
pengembangan maksimum potensialitas fisik, intelektual, moral, spiritualdan
mencapai tingkat partisipasi sosial oleh setiap pribadi yang konsisten dengan
tingakat kematangan yang diperolehnya.
3.
Asumsi – Asumsi yang Keliru Tentang
Hakikat Demokrasi
Diantara ancaman –
ancaman yang paling besar terhadap demokrasi, terdapat beberapa gagasan yang
salah tentang hakikat dan tuntutan – tuntutannya. Salah satunya adalah asumsi
bahwa demokrasi dengan sendirinya menghasilkan cara hidup yang paling mudah.
Asumsi ini didasarkan pada prinsip demokrasi yang menekankan nilai,
pengembangan, dan kebebasan individual. Padahal dalam beberapa segi, demokrasi
justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar daripada pendukungnya ketimbang
tuntutan – tuntutan ideologi-ideologi lain atas para pendukung mereka.
Kebebasan individual yang ditekankan oleh demokrasi pun mengandaikan kemampuan
– kemampuan yang tinggi dari masing – masing warga negara untuk melakukan self
control. Dengan self control inilah individu mampu membebaskan diri dari
kontrol – kontrol eksternal yang bisa membahayakan kehidupannya. Serta asumsi
lain demokrasi itu bersifat statis, sesuatu yang begitu dicapai selamanya
demikian.
4.
Hak – Hak Asasi Manusia
Dalam era global,
demokrasi merupakan sistem politik yang secara hakiki mendukung upaya pemenuhan
hak – hak asasi manusia. Kini hak asasi manusia membentuk etos dunia. Bahwa
manusia memiliki hak untuk hidup, hak atas integritas tubuhnya, dan hak atas
kondisi kehidupan yang layak, bahwa semua orang sama dihadapan hukum dan semua
memiliki hak untuk ambil bagian dalam urusan publik yang merupakan kepedulian
setiap orang bahwa segala bentuk diskriminasi harus ditolak.
5.
Hak – Hak yang Tidak Dapat Dicabut
Hak yang dimaksud hak –
hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat,
jadi bukan berdasarkan hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan
martabatnya sebagai manusia. Manusia memikinya karena ia manusia. Apa yang
disebut hak asasi tidak dapat dihilangkan oleh negara. Negara dapat saja tidak
mengakuinya. Tetapi pengingkaran negara itu sama sekali tidak menghilangkan hak
asasi manusia itu sendiri, karena keberadaan hak asasi manusia tidak tergantung
pada keberadaan suatu negara. Hak asasi manusia tidak kehilangan moralnya hanya
karena tidak diakui oleh pihak yang berkuasa. Kebebasan berbicara dan
berpendapat adalah darah hidup setiap demokrasi. Demokrasi tanpa kebebasan
berbicara dan berpendapat itu omong kosong. Seperti dikatakan oleh Patrick
Wilson, demokrasi itu adalah komunikasi ; orang berbicara satu sama lain
tentang masalah bersama mereka dan membentuk suatu nasib bersama. Sebelum
rakyat dapat memerintah diri sendiri, mereka harus bebas menyatkan pendapat
mereka. Dalam negara demokratis, rakyat berhak mendapat perlindungan
pemerintah. Karena demokrasi bertumpu pada prinsip bahwa pemerintah ada untuk
melayani rakyat, tetapi rakyat ada bukan untuk melayani pemerintah. Sebagai
tanggapan atas pelayanan pemerintah, rakyat menunjukkan kesetiaan mereka kepada
negara.
6.
Empat Kelompok Hak – Hak Asasi Manusia
Setelah melihat hak –
hak alamiah yang tak dapat dicabut oleh pemerintah dan oleh pihak manapun
baiklah tegaskan pula bahwa inti paham hak asasi manusia terletak dalam
kesadaran bahwa masyarakat atau umat manusia tidak dapat dijunjung tinggi
kecuali setiap manusia individual, tanpa diskriminasi dan tanpa pengecualian,
dihormati dalam keutuhannya. Martabat manusia akan tetap, jika ta satupun
manusia yang dijadikan saran bagi kepentingan manusia lain. Penindasan atas
martabat manusia yang dilakukan, misalnya oleh pemerintah otoriter tidak
menunjukkan bahwa martabat manusia itu bukan sesuatu yang tidka bernilai. Yang
tidak bernilai adalah tindkan penindasan terhadapa martabat manusia itu. Magnis
Suseno dalam bukunya Etika (1987). Ia mengelompokkan hak asasi manusia yaitu,
a. Hak
– hak Asasi Negatif atau Liberal
Kelompok Hak Asasi ini
diperjuangkan oleh liberalisme, yang berusaha melindungi kehidupan pribadi
manusia terhadap campur tangan dan kekuatan – kekuatan sosial lainnya. Hak –
hak ini ditetapkan berdasarkan kebebasan dan hak individu untuk mengurus diri
sendiri dan oleh karena itu juga disebut hak – hak kebebasan.
b. Hak
– hak asasi Aktif atau Demokratis
Hak ini di perjuangkan
oleh kaum liberal dan republikan. Dasar hak – hak asasi ini adalah keyakinan
akan kedaulatan rakyat, yang menuntut agar rakyat memerintahi diri sendiri dan
setiap pemerintah ada dibawah kekuasaan rakyat. Hak yang disebut aktif, karena
merupakan hak atas suatu aktifitas manusia, yaitu hak untuk ikut menentukan
arah perkembangan masyarakat. negara untuk memilih wakil – wakil mereka kedalam
badan yang berwenang untuk membuat undang – undang.pemilihan itu harus umum,
rahasia dan bebas.
c. Hak
– hak Asasi Positif
prestasi – prestasi
tertentu dari negara. Yang dituntut adalah pelayanan – pelayanan yang wajib
yang diberikan oleh negara kepada masyarakat. Yang utama adalah hak atas
perlindungan hukum.
d. Hak
– hak Asasi Sosial
Hak asasi ini merupakan
perluasan paham tentang kewajiban negara. Termasuk dalam tanggung jawab negara adalah
menjamin dan menciptakan kesamaan minimal antara semua warga masyarakat. Hak asasi
ini diperjuangkan oleh kaum buruh dalam rangka menentang kaum borjuis untuk memperoleh
hasil kerja mereka yang wajar.
7.
Kewajiban Asas
Kewajiban asas dikatakan
bahwa selain hak – hak asasi sossial, pelaksanaan hak – hak asasi yang lain dapat
dituntut dimuka pengadilan. Ada bentuk yang sebagai hak hukum dan hak sebagai kewijiban
politik. Misal untuk memenuhi hak asasi semua warga negara untuk memperoleh pendidikan,
negara wajib menyediakan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai, sehingga
memungkinkan terselenggaranya proses pendidikan. Dengan demikian apa yang tidak
dituntut berdasarkan hukum positif pun dijamin pemenuhannya. Kewajiban – kewajiiban
semacamitu disebut kewajiban asasi, yaitu kewajiban politik negara untuk memenuhi
apa-apa yang menjadi hak – hak asasi manusia meskipun hak – hak itu tak dapat dituntut
oleh tiap – tiap individu secara hukum.
8.
Beberapa Catatan Akhir
Dalam era global demokrasi dan hak asasi
merupakan dua isu yang paling banyak dibicarakan pada level diskursus internasional.
Makin banyak bangs yang ada dimuka bumi ini kini merasa berkepentingan dengan demokrasi
dan hak asasi manusia.
Komentar
Posting Komentar