SOSIOLOGI POLITIK


BAB II
STRUKTUR POLITIK

Selain di pengaruhi oleh lingkungan fisik tertentu, kehidupan berbagai komunitas manusiapun dipengaruhi oleh faktor – faktor sosial. Tercakup dalam faktor fisik adalah geografi dan demografi sedangkan tercakup dalam faktor sosial adalah tekhnologi, lembaga – lembaga dan kebudayaan. Jika faktor fisik bersifat alamiah, faktor sosial bersifat artifisial (buatan manusia). Meskipun berbeda sifatnya, kedua faktor tersebut saling berinteraksi.
1.        Struktur Fisik
Teritorium dn populasi (wilayah dan penduduk) adalah dua hal yang mustahil dapat dipisahkan. Kedua hal ini menjadi unsur dalam studi tentang negara dan studi politik pada umumnya. Tidak hanya penduduk dari suatu negara yang terikat pada suatu wilayah geografis tertentu. Penduduk dari setiap kelompok masyarakat atau komunitas manusia pun terikat padanya. Maka tidak mengherankan bila secara tradisional, negara bangsa (Nation State) di defensikan sebagai sejumlah penduduk yang terikat pada wilayah tertentu. Tapi keterikatan penduduk atau suatu komunitas sosial terhadap lingkungan geografisnya tentu saja bersifat dinamis hal ini ditandai dengan kemampuan penduduk atau komunitas yang bersangkutan untuk mengubah lingkungan alamiahnya menjadi lingkungan kultural yang merupakan kekhasan manusia ini yang membedakan manusia dengan yang hidupnya. Secara mutlak ditentukan oleh lingkungan alamiahnya.
Fenomena kekusaan, yang senantiasa muncul dalam kehidupan suatu masyarakat, dan yang menjadi fokus perhatian studi politik, hal ini dipengaruhi oleh struktur fisik yang melingkupi masyarakat yang bersangkutan. Pengaruh tersebut tampak baik pada konflik – konflik untuk memperoleh kekuasaan maupun pada penggunaan kekuasaan sebagai sarana interaksi. Bahwa wilayah geografis sangat berpengaruh dalam kehidupan politik, itu dapat dilihat dari sering terjadinya konflik untuk memperebutkan batas – batas teritorial, bahan – bahan mentah, rute – rute transportasi dan komunikasi.
1.1              Struktur Geografis
Dalam kehidupan masyarakat primitif, kehidupan politik sangat tergantung pada kondisi – kondisi geografis. Sedangkan di zaman modern, ketergantungan tersebut berkurang.
Dari segi geografis terdapat tiga faktor yang berpengaruh terhadap kehidupan politik, yaitu iklim, sumber daya alam, dan ruang teritorial. Ketiga faktor ini berkaitan satu sama lain.

a.       Iklim
Menurut Aristoteles, iklim yang dingin memungkinkan kebebasan, dan iklim yang panas memungkinkan perbudakan. Montesquieu mengungkapka, katanya panas yang tinggi melemahkan kekuatan dan keberanian manusia. Sedangkan dalam iklim yang dingin terdapat kekuatan tubuh dan jiwa tertentu yang memungkinkan manusia melakukan perbuatan – perbuatan yang langgeng, mengejutkan, besar dan berani.
Meskipun pengaruh iklim terhadap kehidupan politik itu tak dapat disangkal, tetapi pengaruh sesungguhnya tentu tidak bersifat mutlak. Iklim hanyalah salah satu faktor yang menentukan kehidupan politik. Masih terdapat faktor – faktor lain., antara lain faktor kolektif, kebersamaan masyarakat dalam menghadapi pelbagai tantangan termasuk tantangan alam.
b.      Sumber Daya Alam
Tercakup dalam sumber daya alam adalah semua benda atau barang yang disediakan alam, yang diperlukan terutama bagi kelangsungan hidup fisik manusia. Dimana manusia membutuhkan makanan, pakaian, dan papan yang bahan – bahannya disediakan oleh alam. Binatang dan tumbuh – tumbuhan serta bahan – bahan mineral yang sangat diperlukan oleh manusia.

c.       Ruang Sebagai Struktur Politik
Iklim dan sumber daya alam yang tidak bisa dipisahkan dari faktor geografis yang lain yaitu ruang teritorial. Yang dimaksud adalah ruang alamiah, tempat dimana manusia melaksanakan berbagai aktivitas kehidupannya. Menurut Duverger, kehidupan politik pun dikondisikan oleh struktur alamiah. Bahwa struktur ruang alamipun berpengaruh terhadap kehidupan politik, itu dapat dilihat dalam sejarah kehidupan bangsa – bangsa di dunia.

1.2         Struktur Demografis
Tekanan demografis merupakan salah satu sebab perang dan revolusi. Jumlah penduduk jelas meympengaruhi kebijakan politik. Kehidupan politik disuatu negara dengan penduduk kecil tentu berbeda dengan kehidupan politik disuatu negara dengan jumlah penduduk yang besar dan padat. Secara teoritis, tampak bahwa hakikat fenomena politik berubah menurut besarnya suatu komunitas.

2.        Struktur Sosial
Selain dipengaruh oleh faktor – faktor alamiah (faktor geografis, demografis, dan ruang teritorial), kehidupan politik suatu masyarakat pun dipengaruhi oleh faktor – faktor sosial yang bersifat artifisial, buatan manusia. Tercakup dalam faktor – faktor sosial adalah keterampilan tekhnologis, lembaga – lembaga sosial, dan kebudayaan.
2.1         Keterampilan Tekhnologis
Keterampilan Tekhnologis adalah keterampilan dalam mengembangkan tekhnologi modern – canggih. Keterampilan tersebut didasarkan pada penguasaan pengetahuan dalam bidang sains.
a.       Kemajuan Tekhnologi dan Transformasi Struktur Sosio – Ekonomi
Revolusi tekhnologi menyebabkan krevolusi ekonomi, yang ditandai dengan peningkatan produksi dan konsumsi.
b.        Kemajuasn Tekhnologi dan Perkembangan Kultural
Kemajuan tekhnologi memajukan kebudayaan dalam dua cara, yaitu pertama, kemajuan tekhnologi memungkinkan manusia menikmati waktu senggang yang lebih banyak. Kedua , kemajuan tekhnologi menghasilkan metode – metode baru untuk memperkaya kebudayaan.
c.         Tekhnologi dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Politik
Dari perspektif politik, pengaruh kemajuan tekhnologi dapat berupa pengurangan antagonisme (Konflik) sosial, pengembangan sikap saling mengerti antara berbagai kelompok manusiadan peningkatan kekuasaan politik dipihak penguasa.
1.        Kemajuan Tekhnologi dan Pengurangan Antagonisme Sosial
Salah satu penyebab antagonisme sosial adalah kelangkaana persediaan bahan – bahan kebutuhan pokok sehari – hari. Ini merupakan ketidak adilan sosial, yang pada gilirannya memicu terjadinya kerusuhan sosial. Kerusuhan sosial terjadi karena terjadi ketimpangan sosial ekonomi, dimana segalintir elite dengan leluasa menikmati kemewahan – kemewahan, sedangkan mayoritas penduduk hidup dalam kemiskinan.
2.        Kemajuan Tekhnologi dan Pengembangan Pemahaman Manusia
Terdapat pandangan bahwa tekhnologi dapat meningkatan pemahaman manusia atas problem – problem yang di hadapinya. Pandangan ini didasarkan pada fakta bahwa tekhnologi meningkatkan taraf kultur manusia. Pengembangan dan penerapan tekhnologi dalam suatu masyarakat, dapat memicu kemunculan ide – ide baru, paling kurang ide tentang perlu dikembangkannya tekhnologi yang lebih canggih untuk memudahkan penaganan pekerjaan manusia.
3.        Kemajuan Tekhnologi dan Peningkatan Kekuasaan
Kemajuan tekhnologi cepat atau lambat akan melemahkan kekuasaan politik negara. Kemajuan tekhnologi meningkatkan kekuasaan politik negara, itu dapat dilihat pada kemampuan pemerintah untuk memiliki peralatan – peralatan kekerasan yang tak bisa ditandingi oleh warga negara biasa.

2.2         Lembaga – lembaga Sosial
Kehidupan masyarakat ditentukan dan digerakkan oleh lembaga – lembaga yang terdapat didalamnya. Tanpa lembaga – lembaga sosial, kehidupan masyarakat berantakan, dan cita – cita individual dan sosial pun tak mungkin terwujud. Karena manusia tak bisa hidup sendirian, manusia membutuhkan aktivitas – aktivitas bersama untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidup dan cita – citanya. Menurut Duverger, ada dua jenis lembaga yang perlu diperhatikan, yaitu lembaga model struktural yang menentukan sistem hubungan antar manusia, yang biasa di sebut institusi. Dan lembaga model formal tekhnis dan material, yang menekankan segi – segi seperti konstitusi, perkumpulan lokal, perlengkapan fisik, mesin, kop surat, staf hierarki administratif, dan sebagainya ini biasa di sebut organisasi. Yang termasuk disini juga yaitu parlemen, kementerian, kantor, asosiasi, dan semacamnya.

2.3         Kebudayaan
Kebudayaan mengacu pada keyakinan ideologi, dan mitos, yaitu citra – citra kolektif dan suatu komunitas. Selain itu kebudayaan juga memiliki elemen – elemen material berupa tekhnologi dan lembaga – lembaga sosial.
a.        Keyakinan Ideologi dan Mitos
Ideologi adalah keyakinan yang lebih rasional, ada rumusannya. Sedangkan mitos adalah keyakinan yang irasional, yang lebih bersifat spontan. Itu tidak berarti bahwa yang disebut ideologi itu selalu rasional, dan mitos itu selalu irasional. Terkadang ideologi juga tidak irasional. Dan mitos pun bisa menjadi rasional. Ideologi adalah kumpulan keyakinan – keyakinan yang dirasionalkan dan sistematisasikan, yang mencerminkan situasi masyarakat pemiliknya. Ideologi mengungkapkan kecenderungan psikologisnya sendiri serta konflik batinnya dalam doktrin – doktrin yang dirumuskannya. Tetapi ia juga mengungkapkan aspirasi sosial, harapan, dan cita – citanya bersam. Penerimaan dan penolakan terhadap suatu sistem ideologi tergantung dari sejauh mana ideologi yang bersangkutan mencerminkan kebutuhan – kebutuhan komunitas dan kekuatan – kekuatan sosial didalamnya. Sedangkan mitos adalah keyakinan yang kurang jelas, kurang rasional, dan diolah secara teliti pula jika dibandingkan dengan ideologi.
b.      Pengaruh Keyakinan Terhadap Kehidupan Politik
Pengaruh keyakinan terhadap kehidupan politik bersifat sekunder. Karena keyakinan itu hanyalah cerminan atau pantulan dari struktur sosio-ekonomis.
c.       Entitas Kultural dan Pengaruhnya Terhadap Politik
Entitas kultural adalah suatu istilah yang mengacu pada semua unsur yang membentuk kebudayaan. Dengan kata lain, entitas kultural merupakan sintesis dari semua faktor kultural. Dapat dikatakan bahwa setiap kelompok sosial adalah entitas kultural. Entitas kultural berbeda menurut periode sejarah dan lokasi – lokasi geografis. Ada periode dimana kelompok suku atau etnik yang kecil membentuk entitas kultural dasar. Pada periode yang lain, terbentuk kota – kota, negara kota, dan kini terbentuk bangsa – bangsa dan negara – negara besar. Dengan demikian tampak adanya korelasi antara hakikat entitas kultural dan karakter kelompok – kelompok sosial yang mempunyai organisasi – organisasi politik yang paling kuat.

















BAB III
GERAKAN – GERAKAN SOSIAL DAN PARTAI POLITIK
            Hidup masyarakat ditata berdasarkan norma – norma sosial dan peraturan – peraturan institusional yang mapan. Perilaku seseorang warga masyarkat dituntun oleh norma – norma sosial yang  mendefenisikan apa yang hendak dilakukannya dalam berbagai situasi. Namun bentuk – bentuk kehidupan sosial tidak selamanya perjalanan secara normal sesuai dengan norma – norma sosial serta peraturan – peraturan institusional yang ada. Hal ini tampak jelas dalam perilaku kolektif. Perilaku sosial dimaksud cara berfikir, berasa, bertindak yang berkembang dikalangan sebagian besar warga masyarakat dan yang relatif baru tidak terdefenisikan dengan baik. Gerakan sosial yaitu suatu upaya yang kurang lebih keras dan terorganisir yang dilakukan oleh orang – orang yang relatif besar jumlahnya, entah untuk menimbulkan perubahan, entah untuk menentangnya. Menentang berarti mempertahankan Status Quo. Jika perilaku kolektif ditandai dengan spontanitas dan ketiadaan struktur internal, gerakan – gerakan sosial memiliki tatanan internal dan merupakan tindakan bertujuan.
1.        Perilaku Kolektif
Yang termasuk dalam perilaku kolektif adalah rumor, gaya dan mode, kegemaran, histria massa, kepanikan, publik dan opini publik, dan kerumunan massa. Rumor merupakan suatu bentuk perilaku kolektif suatu sekaligus elemen penting dalam tipe – tipe perilaku kolektif yang lain. Gaya dan Model adalah seperangkat norma yang untuk keberlakuannya membutuhkan suatu konformitas, tetapi hanya untuk jangka waktu yang pendek. Gaya adalah suatu folkway (kebiasaan yang diulang dalam pola yang sama) yang berlaku untuk sementara waktu dan diterima luas didalam masyarakat. Model adalah suatu folkway yang berlaku untuk sementara waktu dan diterima hanya oleh lingkungan atau kelompok sosial tertentu. Gaya lebih kepada cara berpakaian, desain dan arsitektur rumah. Sementara model tampak pada hiburan, permainan – permainan baru, lagu, tarian dan praktek kesehatan lebih kepada memainkan sebagian peranan didalam kehidupan mereka yang mengadopsinya.
2.        Gerakan – Gerakan Sosial
Gerakan sosial merupakan suatu upaya yang kurang lebih keras dan terorganisir dikalangan orang – orang yang relatif besar jumlahnya, entah untuk menimbulkan perubahan, entah untuk menentang perubahan.
2.1         Tipe – tipe Gerakan Sosial
Gerakan – gerakan sosial dapat dibedakan berdasarkan basis ideologis atau tujuan – tujuan ideologis. Beberapa gerakan yang bermaksud mengubah masyarakat dengan menentang nilai – nilai fundamental. Gerakan – gerakan ini disebut gerakan – gerakan revolusioner. Sementara itu terdapat gerakan yang memodifikasi kerangka kerja dari skema nilai yang ada yang bias disebut gerakan reformasi. Gerakan revolusioner mendukung penggantian kerangka nilai yang ada. Gerakan – gerakan sosial muncul tidak hanya untuk tujuan pelembagaan perubahan, tetapi juga untuk memblokir perubahan atau mengeliminasi perubahan yang sudah dilembagakan sebelumnya. Ini disebut gerakan – gerakan perlawanan. Tipe lain dari gerakaan sosial di sebut gerakan – gerakan ekspresif, yang kurang berkonsern dengan perubahan institusional. Tipe gerakan ini berusaha merenofasi atau memerbarui orang – orang dari dalam, seringkali dengan menjanjikan suatu pembebasan dimasa depan.
2.2         Revolusi Sosial
Revolusi sosial mencakup penumbangan negara, masyarakat dan struktur kelas serta pencitaan pengaturan – pengaturan sosial yang baru. Revolusi adalah sebagai berikut pertama, adanya kekuatan politik yang sangat terkonsentrasi pada negara, sehingga terdapat aparatur – aparatur pemerintahan yang sentralistis. Kedua, aliansi militer dengan rezim yang mapan di perlemah, sehingga militer tak lagi menjadi sarna yang diandalkan untuk memberanggus kekacauan domestik. Ketiga, terjadi sejumlah krisis politik yang memperlemah rezim yang ada dan yang berandil bagi kehancuran aparatur negara. Krisis semacam itu seringkali berkaitan dengan konflik internasional yang memakn waktu lama. Keempat, suatu lapisan penting penduduk harus dikerahkan untuk melakukan pemberotakan yang membawa negara suatu elite baru kepada tampuk kekuasaan.
2.3         Terorisme
Terorisme bisa dipandang sebagai pengguanaan kekuatanb atau kekerasan terhadap orang – orang atau harta milik untuk mengintimidasi atau memaksa suatu pemerintah atau suatu organisasi formal, atau penduduk sipil untuk mencapai tujuan – tujuan, politik, agama dan sosial tertentu. Ciri lain dari terorisme kontemporer ialah bahwa para teroris melakukan aksi teror demi publikasi. Yang dipentingkan dalam aksi – aksi teror semacam ini bukanlah besarnya korban melainkan supaya aspirasi serta tuntutan para pelakunya diketahui para audiensi media massa diseluruh dunia.
2.4         Sebab – sebab Gerakan Sosial
Gerakan sosial disebabkan oleh kesengsaraan, terutama masalah sosial dan kesukaran ekonomis. Cara pandang ini disebut pendekatan konflik namun argumen pertama ini dianggap tidak meyakinkan oleh para penganut pandangan kedua. Menurut mereka kesengsaraan, problem – problem sosial, dan kesukaran ekonomis itu terdapat di berbagai dilingkungan masyarakat para sosiolog penganut pandangan kedua menjelaskan bahwa penyebab gerakan – gerakan sosial adalah faktor pengorganisasian sumber daya. Sistem mobilisasi sumber daya  yang timpang menjadi pemicu munculnya gerakan – gerakan sosial. Cara pandangan kedua ini disebut pendekatan mobilisasi sumber daya. Selanjutnya kita akan melihat masing – masing pendekatan tersebut.
a.       Pendekatan Konflik
Pendekatan konflik adalah karl marx yang mengatakan bahwa kesengsaraan dan kemiskinan progresif kelas pekerja merupakan akibat dari eksploitasi kapitalis. Katanya, lambat laun kondisi – kondisi semacam ini akan ditentan keras oleh kaum pekerja.
b.      Pendekatan Mobilisasi Sumber Daya
Menurut Trotsky, seandainya kekurangan – kekurangan itu cukup untuk menyebabkan revolusi, massa akan selalu berada dalam revolusi. Dengan demikian, para pendukung pendekatan mobilisasi sumber dayaa menganggap hal itu perlu untuk menjelaskan kekuatan – kekuatan yang menggerakkan dan mengaktifkan suatu gerakan sosial. Malahan mereka menekankan pentingnya faktor – faktor struktural seperti ketersediaan berbagai sumber daya bagi pencapaian tujuna- tujuan khusus dan jaringan relasi antar personal yang berperan sebagai fokus bagi rekruitment. Keterlibatan orang – orang dalam suatu gerakan sosial bukan karena mereka mengalami alienasi, tetapi sebagai suatu tanggapan terhadap suatu proses pengambilan keputusan yang rasional.
3.        Partai Politik
Melalui gerakan – gerakan sosial, para partisipan pada dasarnya berpartisipasi dalam kehidupan politik. Namun partisipan mereka itu bersifat tidak kontinu dan kurang terorganisir. Seperti halnya gerakan sosial, partai – partai politik merupakan fenomena modern, yang muncul bebarengan dengan perkembangan demokrasi modern, setelah revolusi amerika dan prancis pada abad ke 18.
a.       Pengertian Partai Politik
Secara umum partai politik didefenisikan sebagai suatu kelompok yang terorganisir dengan tujuan memperoleh jabatan – jabatan pemerintah.
b.      Partai Politik, Gerakan Sosial dan Kelompok Penekan
Suatu gerakan sosial sosial dilakukan oleh kelompok atau golongan yang bermaksud melakukan perubahan – perubahan pada lembaga- lembaga politik kadang – kadang malahan bermaksud menciptakan suatu tatanan masyarakat yang sama sekali baru. Partai poitik berbeda dengan gerakan sosial dan kelompok penekan atau di sebut kelompok kepentingan.
c.       Fungsi Partai Politik
Fungsi partai politik dalam negara demokratis. Penegasan ini diperlukan mengingat adanya perbedaan fungsi antara partai politik yang terdapat dinegara – negara demokratis dan yang terdapat di negara – negara  non demokratis, khusunya dinegara – negara komunis. Fungsi – fungsi partai politik menurut Miriam Budiarjo yaitu,
1.      Partai politik sebagai sarana komunikasi politik, fungsi ini terkait erat dengan peranan partai politik sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah.
2.      Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik, dimana partai politik juga memainkan peranan sebagia instrument sosialisasi politik. Dengan sosialisasi politik dimaksud  proses yang memungkinkan seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena – fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Proses ini juga disebut juga pendidikan politik.
3.      Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik, partai politik pun berfungsi sebagai sarana political recruitment. Tanpa rekrutmen politik, suatu partai politik tidak memiliki anggota – anggota atau tokoh – tokoh yang bisa diandalkan dalam berbagai kegiatan politik. Dengan rekrutmen politik dimaksud upaya partai politik untuk mencari dan mengajak orang – orang yang berbakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota.
4.      Partai politik sebagai sarana pemberes konflik
Dalam kehidupan demokratis, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan hal yang wajar. Perbedaan dan persaingan dalam bentuk apapun bisa menjadi sumber konflik, baik antar individu maupun kelompok. Jika terjadi konflik, maka merupakan tugas partai politik unutk mengatasinya.










BAB X
DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA
1.        Istilah Demokrasi
Demokrasi adalah suatu istilah yang bersifat universal. Namun tidak ada satu sistem demokrasi yang berlaku untuk semua bangsa atau semua negara. Demokrasi juga dijelaskan sebgai bentuk pemerintahan dimana warga negara menggunakan hak yang sama tidak secara pribadi tetapi melalui para wakil yang duduk dilembaga DPR. Wakil itu dipilih oleh rakyat dan bertanggunga jawab terhadap rakyat.

2.        Prinsip – Prinsip Dasar Demokrasi
Prinsip – prinsip yang dimaksud persamaan, hormat terhadap nilai – nilai luhur manusia, hormat terhadap hak – hak sipil dan kebebasan, serta fair play. Persamaan yang dimaksud adalah kesempatan bagi semua orang sebagai warga negara untuk mencapai pengembangan maksimum potensialitas fisik, intelektual, moral, spiritualdan mencapai tingkat partisipasi sosial oleh setiap pribadi yang konsisten dengan tingakat kematangan yang diperolehnya.

3.        Asumsi – Asumsi yang Keliru Tentang Hakikat Demokrasi
Diantara ancaman – ancaman yang paling besar terhadap demokrasi, terdapat beberapa gagasan yang salah tentang hakikat dan tuntutan – tuntutannya. Salah satunya adalah asumsi bahwa demokrasi dengan sendirinya menghasilkan cara hidup yang paling mudah. Asumsi ini didasarkan pada prinsip demokrasi yang menekankan nilai, pengembangan, dan kebebasan individual. Padahal dalam beberapa segi, demokrasi justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar daripada pendukungnya ketimbang tuntutan – tuntutan ideologi-ideologi lain atas para pendukung mereka. Kebebasan individual yang ditekankan oleh demokrasi pun mengandaikan kemampuan – kemampuan yang tinggi dari masing – masing warga negara untuk melakukan self control. Dengan self control inilah individu mampu membebaskan diri dari kontrol – kontrol eksternal yang bisa membahayakan kehidupannya. Serta asumsi lain demokrasi itu bersifat statis, sesuatu yang begitu dicapai selamanya demikian.
4.        Hak – Hak Asasi Manusia
Dalam era global, demokrasi merupakan sistem politik yang secara hakiki mendukung upaya pemenuhan hak – hak asasi manusia. Kini hak asasi manusia membentuk etos dunia. Bahwa manusia memiliki hak untuk hidup, hak atas integritas tubuhnya, dan hak atas kondisi kehidupan yang layak, bahwa semua orang sama dihadapan hukum dan semua memiliki hak untuk ambil bagian dalam urusan publik yang merupakan kepedulian setiap orang bahwa segala bentuk diskriminasi harus ditolak.
5.        Hak – Hak yang Tidak Dapat Dicabut
Hak yang dimaksud hak – hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat, jadi bukan berdasarkan hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memikinya karena ia manusia. Apa yang disebut hak asasi tidak dapat dihilangkan oleh negara. Negara dapat saja tidak mengakuinya. Tetapi pengingkaran negara itu sama sekali tidak menghilangkan hak asasi manusia itu sendiri, karena keberadaan hak asasi manusia tidak tergantung pada keberadaan suatu negara. Hak asasi manusia tidak kehilangan moralnya hanya karena tidak diakui oleh pihak yang berkuasa. Kebebasan berbicara dan berpendapat adalah darah hidup setiap demokrasi. Demokrasi tanpa kebebasan berbicara dan berpendapat itu omong kosong. Seperti dikatakan oleh Patrick Wilson, demokrasi itu adalah komunikasi ; orang berbicara satu sama lain tentang masalah bersama mereka dan membentuk suatu nasib bersama. Sebelum rakyat dapat memerintah diri sendiri, mereka harus bebas menyatkan pendapat mereka. Dalam negara demokratis, rakyat berhak mendapat perlindungan pemerintah. Karena demokrasi bertumpu pada prinsip bahwa pemerintah ada untuk melayani rakyat, tetapi rakyat ada bukan untuk melayani pemerintah. Sebagai tanggapan atas pelayanan pemerintah, rakyat menunjukkan kesetiaan mereka kepada negara.
6.        Empat Kelompok Hak – Hak Asasi Manusia
Setelah melihat hak – hak alamiah yang tak dapat dicabut oleh pemerintah dan oleh pihak manapun baiklah tegaskan pula bahwa inti paham hak asasi manusia terletak dalam kesadaran bahwa masyarakat atau umat manusia tidak dapat dijunjung tinggi kecuali setiap manusia individual, tanpa diskriminasi dan tanpa pengecualian, dihormati dalam keutuhannya. Martabat manusia akan tetap, jika ta satupun manusia yang dijadikan saran bagi kepentingan manusia lain. Penindasan atas martabat manusia yang dilakukan, misalnya oleh pemerintah otoriter tidak menunjukkan bahwa martabat manusia itu bukan sesuatu yang tidka bernilai. Yang tidak bernilai adalah tindkan penindasan terhadapa martabat manusia itu. Magnis Suseno dalam bukunya Etika (1987). Ia mengelompokkan hak asasi manusia yaitu,
a.       Hak – hak Asasi Negatif atau Liberal
Kelompok Hak Asasi ini diperjuangkan oleh liberalisme, yang berusaha melindungi kehidupan pribadi manusia terhadap campur tangan dan kekuatan – kekuatan sosial lainnya. Hak – hak ini ditetapkan berdasarkan kebebasan dan hak individu untuk mengurus diri sendiri dan oleh karena itu juga disebut hak – hak kebebasan.
b.      Hak – hak asasi Aktif atau Demokratis
Hak ini di perjuangkan oleh kaum liberal dan republikan. Dasar hak – hak asasi ini adalah keyakinan akan kedaulatan rakyat, yang menuntut agar rakyat memerintahi diri sendiri dan setiap pemerintah ada dibawah kekuasaan rakyat. Hak yang disebut aktif, karena merupakan hak atas suatu aktifitas manusia, yaitu hak untuk ikut menentukan arah perkembangan masyarakat. negara untuk memilih wakil – wakil mereka kedalam badan yang berwenang untuk membuat undang – undang.pemilihan itu harus umum, rahasia dan bebas.
c.       Hak – hak Asasi Positif
prestasi – prestasi tertentu dari negara. Yang dituntut adalah pelayanan – pelayanan yang wajib yang diberikan oleh negara kepada masyarakat. Yang utama adalah hak atas perlindungan hukum.
d.      Hak – hak Asasi Sosial
Hak asasi ini merupakan perluasan paham tentang kewajiban negara. Termasuk dalam tanggung jawab negara adalah menjamin dan menciptakan kesamaan minimal antara semua warga masyarakat. Hak asasi ini diperjuangkan oleh kaum buruh dalam rangka menentang kaum borjuis untuk memperoleh hasil kerja mereka yang wajar.

7.        Kewajiban Asas
Kewajiban asas dikatakan bahwa selain hak – hak asasi sossial, pelaksanaan hak – hak asasi yang lain dapat dituntut dimuka pengadilan. Ada bentuk yang sebagai hak hukum dan hak sebagai kewijiban politik. Misal untuk memenuhi hak asasi semua warga negara untuk memperoleh pendidikan, negara wajib menyediakan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai, sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pendidikan. Dengan demikian apa yang tidak dituntut berdasarkan hukum positif pun dijamin pemenuhannya. Kewajiban – kewajiiban semacamitu disebut kewajiban asasi, yaitu kewajiban politik negara untuk memenuhi apa-apa yang menjadi hak – hak asasi manusia meskipun hak – hak itu tak dapat dituntut oleh tiap – tiap individu secara hukum.
8.        Beberapa Catatan Akhir
Dalam era global demokrasi dan hak asasi merupakan dua isu yang paling banyak dibicarakan pada level diskursus internasional. Makin banyak bangs yang ada dimuka bumi ini kini merasa berkepentingan dengan demokrasi dan hak asasi manusia.

Komentar

Postingan Populer